Sabtu, 28 Mei 2016



BAB 1
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN PERSPEKTIF BUDAYA
sosiologi, pembangunan adalah cara menggerakkan masyarakat untuk mendukung pembangunan dan masyarakat adalah sebagai tenaga pembangunan, dan dampak pembangunan. Pembangunan merupakan bentuk perubahan social yang terarah dan terencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Kebudayaan  merupakan pendukung pembangunan. Kebudayaan di dudukkan secara pasif sebagai pemberi legitimasi terhadap penyelenggaraan pembangunan. Kebudayaan dikelola untuk membentuk manusia dengan mentalitas pembangunan. Setiap kegiatan pembangunan,bahkan setiap interaksi manusia dengan lingkungannya adalah proses budaya, bahkan proses multi dan lintas budaya. Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa budaya merupakan hasil perjuangan suatu masyarakat terhadap zaman dan alam yang membuktikan kejayaan hidup masyarakat dalam menghadapi rintangan dan kesulitan untuk mencapai kebahagiaan dan keselamatan di hidupnya. Kondisi alam yang berbeda-beda di setiap daerah di seluruh wilayah Indonesia menyebabkan banyaknya jenis budaya yang berkembang. Hal ini disebabkan karena pengalaman hidup dan besarnya usaha untuk bertahan dengan kondisi alam yang sulit sangat mempengaruhi tingkah laku dan tutur bahasa yang mereka miliki. Namun sebagai bangsa Indonesia yang bersemboyan bhineka tunggal ika, kita harus saling menghargai budaya-budaya yang ada di negeri tercinta ini.
Menurut Robert H Lowie, kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.










  
BAB II
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN DARI TINJAUAN KEPEMMPINAN
Teori-teori tentang kepemimpinan ada tiga yaitu Great man Theory, Teori sifat, Teori Prilaku. Pertama Teori Great Man Theory dimana teori ini mengatakan pemimpin besar dilahirkan bukan di buat dan di landasi dengan keyakinan bahwa pemimpin merupakan orang-orang yang memiliki sifat-sifat luar biasa dan di lahirkan dengan kualitas istimewa yang di bawah sejak lahir dan ditakdirkan menjadi seorang pemimpin di berbagai macam organisasi. Kartini kartono dalam bukunya membagi definisi ini menjadi dua poin, pertama yaitu seorang pemimpin itu tidak di buat, akan tetapi terlahir menjadi pemimpin oleh bakat-bakat alami yang luar biasa sejak lahirnya. Kedua Teori Sifat  adalah teori  kepemimpinan adalah teori yang membedakan pada pemimpin dari mereka yang bukan pemimpin dengan cara berfokus pada berbagai sifat karakteristik pribadi masing-masing. Untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil sangat dtentukan oleh kemampuan pribadi pemimpin. Kemampuan pribadi yang dimaksud adalah kualitas seseorang dengan berbagai sifat atau ciri-ciri di dalam dirinya seperti berani bersaing, percaya diri, bersedia berperan sebagai pelayan orang lain, loyalitas tinggi, intelegensi tinggi, hubungan interperona baik.
Ketiga Teori perilaku disebut juga sebagai teori social dan merupakan sanggahan terhadap teori genetis. Pemimpin itu harus disiapkan, dididik dan dibentuk tidak dilahirkan begitu saja. Teori ini memandang baha kepemimpian dapat dipelajari dari pola tingkah laku, dan bukan dari sifat-sifat seorang pemimpin. Alasannya, sifa seseorang relative sukar untuk diidentifikasi.
Selo Soemardjan mengatakan bahwa perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau telah direncanakan terlbih dahulu oelh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia bias dikatakan demikian tidak terlepas dari fenomena pembangunan ini, keanekaragaman, etnik, ras, kelompok, dan agama dengan bentuk dan tingkat kehidupan yang berbeda dalam masyarakat ini secara langsung maupun tidak langsung mendorong timbulnya perubahan dalam masyarakat sendiri.
Suatu proses pembangunan dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai sejauh mana nilai-nilai dasar masyarakat yang terlibat dalam proses ini bias memenuhi seperangkat kebutuhan hidup dn mengatasi berbagai masalah dari dinamika masyarakat ini, dan tidak terlepas dari perkembangan kepemimpinan mulai dari :
§  Masa Pemerintahan Orde Lama
§  Masa Pemerintahan Orde Baru
§  Masa Pemerintahan Reformasi








BAB III
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN PERSPEKTIF HUKUM
            Hukum adalah semua aturan yang harus di turuti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta umpanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, di denda dan sebagainya. Ilmu hukum normtatis memandang hukum adalah hukum dalam hukum itu sendiri. Apa yang tertuang dalam peraturan. Eksponen dari aliran positivism Joh Austin mengatakan bahwa studitentang sifat hukum seharusnya merupakan studi tentang hukum yang benar-benar terdapat system hukum dan bukan hukum yang seharusnya ada dalam  norma-norma. Berbeda dengan hal tersebut sosiologi hukum memandang hukum dari luar hukum. Dalam hal ini sosiolgi hukum mencoba untuk memperlakukan system hukum dari sudut pandang ilmu social. Pada dasarnya sosiologi hukum berpendapat bahwa hukum hanyalah salah satu dari banyak system social dan justru system system social yang lain yang terdapat di masyarakat member arti dan pengaruh tingkat hukum.
            Peraturan sebagai substani hukum adalah kaidah yang tidak bisa mengeksekusi sendiri saksinya. Ia  juga mengandung janji-janji yang hanya bias di laksanakan melalui campur tangan manusia di samping itu sumber daya yang di butuhkan oleh hukum juga meliputi seperti alam, ekonomi, dan politik.
            Pemerintah juga berperan penting dalam penegakan hukum di Indonesia, hal itu di lakukan dalam rangka mencapai kesejahteraan bagirakyatnya sehingga ia membutuhkan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugasnya walau dalam perjalanannya konflik hukum juga sering terjadi. 
v  Pendekatan hukum yang holistic dan visioner
v  Pendekatan hukum empiris sosiologis,  realism, dan kontak social
Hukum modern adalah istilah yang di gunakan oleh Utrecht untuk memberikan sebutan lain terhadap konsep Negara hukum materi. Utrecht membagi Negara hukum dalam dua bentuk yaikni hukum formil ( Negara hukum klasik) dan Negara hukum materil ( Negara hukum modern ).
Negara hukum formil disebut sebagai Negara hukum klasik, karena bentuk Negara hukum formil secara history lebih dahulu berkembang. Sementara Negara hukum materil di sebut sebagai Negara hukum modern, karena Negara hukum materil merupakan jawaban atas tuntutan terhadap berbagai persoalan ketidakadilan yang timbul dalam Negara formil.
Konsep hukum modern sebagaimana yang terdapat di Negara-negara dunia ini, tidak jauh dan tidak lepas dari hukum modern. Hal ini di tandai dengan adanya saintifikasi hukum modern. Begitu kuatnya paradigm posivism tersebut membuat tatanan hukum modern ini mulai membebaskan diri dari tatanan hukum kuno ( terutama pengaruh teologi), sehingga hukum menjadi lebih sangat rasional.





BAB IV
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN DARI TINJAUAN POLITIK
            Menurut  Wikipedia politik dari bahaa yunani politikus yang berarti dari, untuk ,atau berkaitan dengan warga Negara, adalah suatu proses pembentukan dan merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbedapembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain terwujud proses pembuatan keputusn, khususnya dalam Negara . Politik merupakan pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat anatara lain berwujud proses pembuatan keputusan , khususnya  dalam Negara
            Disamping itu tujuan politik juga dapat dilihat dari sudut pandang berbeda seperti:
v  Politik adalah usaha yang di tempuh warga Negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
v  Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara
v  Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kakuasaan di masyarakat
v  Politik merupakan segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebajkan pubik
Menurut Max Weber, yang dinamakan politik adalah sarana perjuangan untuk bersama-sama melaksanakan politik, atau perjuangan untuk mempengaruhi pendistribusian kekuasaan, baik diantara Negara-negara maupun diantara kelompok di dalam suatu Negara. Sedangkan Negara menurut Weber sebagai komunitas atau masyarakat yang memonopoli penggunaan kekuasaan fisik yang sah di dalam tutorial tertentu. Politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Hal ini merupakan penggabungan antara berbagai defenisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat. Tujuan politik luar negeri setiap Negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional Negara itu sendiri. Keterlibatan politik dapat terjadi dengan berbagai tujuan, diantaranya adalah memberikan rakyat/warga Negara kesempatan untuk mempengaruhi proses embuatan kebijakan.
Adapun tahapan-tahapan perkembangan politik yaiu :
1.      Tahap unifikasi politik
2.      Politik industrialisasi
3.      Politik kesejahteraan nasional
4.      Politik berkelimpahan








BAB V
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN PERSPEKTIF AGAMA
            Agama merupakan kedudukan dan peranan yang sangat penting dan strategis, utamanya sebagai landasan spiritual, moral, dan etika dalam pembangunan nasional. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya peranan lembaga social keagamaan dan lembaga pendidikan tradisional keagamaan dalam pembangunan nasional dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam perubahan social
Agama mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dan strategis, utamanya sebagai landasan spiritual , moral, dan etika dalam pembangunan nasional. Agama sebagai system nilai seharusnya dipahami dan diamalkan oleh setiap individu, keluarga, masyarakat, serta menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan agama perlu mendapat perhatian lebih besar, baik yang berkaitan dengan penghayatandan pengalaman agama, pembinaan pendidikan, maupun pelayanan kehidupan beragama.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah 1) memberikan bantuan untuk pembangunan dan rehabilitsi sarana, prasarana peribadatan, dan kegiatan tempat ibadah, 2)  Menyediakan sarana dan prasarana penerangan agama, 3) menyediakan kitab suci dan literature keagamaan di utamakan terjemajan dan tafsir , 4) meningktkan kemampuan aparat dan petugas haji, 5) Meningkatkan dan mngoptimalkan fungsi dan peran tempat ibadah untuk bimbingan dan pelayanan  pengelolaan zakat dan wakaf, serta lemahnya pemahaman hukum agama.


BAB VI
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN DARI TINJAUAN EKONOMI
Pembangunan adalah cara menggerakkan msyarakat untuk mendukung pembangunan dan masyarakat adalah sebagai tenaga pembangunan dan dampak pembangunan, dan berkembang pesat pada sejak awal 1990-an . Proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonmi, social, budaya, politik yang berlangsung pada level makro ( nasional). Dan mikro. Dalam hal ini pembangunan diartikan sebagai suatu perubahan, kemajuan, masyarakat, kemajuan teknologi, perluasan wawasan dan pola piker masyarakat, prilaku dan gaya hidup masyarakat.
Sosiologi merupakan ilmu terapan dan ilmu murni. Dalam hal ini tentunya peran ilmu sosiologi amat dibutuhkan terutama di bidang pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dalam pembangunan perlu diperhatikan program yang harus dilakukan yaitu :
1.      Pengembangan ekonomi kerakyatan.
2.      Pengembangan kualitas sumber daya manusia.
3.      Pengembangan infrastruktur.
4.      Pengembangan pariwisata.
Ekonomi pembangunan lebih berurusan dengan mekanisme ekonomi, social, dan institusional, baik disektor pemerintahan maupun swasta, untuk menciptakan perbaikan-perbaikan yang luas dan cepat dalam taraf kehidupan masyarakat miskin dan yang kekurangan makan dan buta huruf di Asia, afrika, dan amerika latin.
Menurut Conyers & Hills (1994), perencanaan pembangunan adalah suatu proses yang bersinambung dan mencakup keputusan atau pilihan berbagai alternative penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu pada masa yang akan dating. Berdasarkan defenisi di atas terdapat 4 elemen perencanaan yaitu : merencanakan berarti memilih, perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya, perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan dan perencanaan untuk masa depan.














BAB VII
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN PERSPEKTIF PENDIDIKAN
Pendidikan berarti proses mendidik atau melakukan suatu kegiatan yang mengandung proses komunikasi pendidikan antara yang mendidik da yang dididik. Melalui masuk kepada peserta didik yang secara sadr akan dicerna oleh jiwa, akal maupun raganya sehingga pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), dan sikap (afektif) sesuai dengan yang dituju oleh pendidikan. Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas ke depan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan, karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Pendidikan merupakan syarat mutlak apabila manusia ingin tampil dengn sifat-sifat hakekat manusia yang dimiliknya. Dan untuk bisa bersosialisasi antar sesame manusia inilah manusia perlu pendidikan. System pendidikan yang dikembangkan di suatu Negara hendaknya dapat menjadi wadah yang mantap dan stabil yang member kesempatan dan peluang yang sebesar besarnya bagi penyelenggaraan pembelajaran yang dapat mengembangkan isi IPTEK yang seluas-luasnya kepada warga negaranya yang punya hak untuk memperoleh pendidikan yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
            Menurut Ki Hajar Dewantara menjelaskan pendidikan merupakan yaitu untutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak adapun maksud dari pendidikan ini adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
            Di Indonesia sudah diterapkan beberapa aliran –aliran pendidikan penerimaan tersebut di  yakni di terima sesuai dengan kebutuhan dalam latar pandangan yang konvergensi. Meskipun dalam hal ni di utamakan bakat dan potensi lainnya dari anak, namun upaya penciptaan lingkungan untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di usahakan pula secara optimal.
Adapun aliran –aliran pendidikan di Indonesia yaitu :
·         Aliran Nativisme
·         Aliran Naturalisme
·         Aliran Empirisme
·         Aliran Konvergensi
Pendidikan pada dasarnya merujuk pada UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Menurut Skinner, pendidikan kita saat ini hanya dijadikan sebagai cabang dari teknologi ilmiah yang paling penting, yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Padahal pendidikan harus dijadikan pusat pengemabangan peradaban dan kebudayaan umat manusia dalam masyarakat. Dari segi manajemen kependidikan, suatu perencanaan untuk pendidikan masa depan harus meliputi tiga ciri pokok masyarakat, yaitu masa depan sosio, masa depan tekno, dan masa depan bio, dengan segala implikasi dan dampaknya terhadap jiwa manusia.

BAB VIII
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN DARI TINJAUAN PENGEMBANGAN DAN LOKAL
Pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat penting jika suatu wilayah ingin bersaing di pasar local dan nasional. Untuk mencapi tujuan ini, pendekatan kawasan yang terpadu diperlukan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi. Prioritas utama adalah mengidentifikasi kawasan-kawasan yang menunjukkan tanda-tanda aglomerasi dengan seluruh kegiatan dan institusi yang membentuknya. Kemungkinan kawasan ini menjadi pusat usaha dan perdagagan tergantung pada jaringan transportasi yang baik, prasarana yang lengkap, tempat kerja yang mudah dicapai, dukungan modal, dan kesempatan pelatihan/pendidikan.
            Di lihat dari kualitas lingkungan yang merupakan asset alam dan budaya, sarana umum merupakan penarik kegiatan bisnis yang penting. Untuk melihat dan mengukur tingkat kenyamanan  hidup pada suatu wilayah , sarana umum merupakan kerangka utama dari pembangunan.
            Prinsip-prinsip pembangunan local adalah sebagai berikut :
§  Mengenali Ekonomi Wilayah
a.       Perkembangan penduduk dan urbanisasi
b.      Sector pertanian
c.       Sector pariwisata
d.      Kualitas lingkungan
e.       Keterkaitan wilayah dan aglomerasi
§  Merumuskan Pembangunan daerah yang pro-bisnis
a.       Menyediakan informasi kepada pengusaha
b.      Memberikan kepastian dan kejelasan kebijakan
c.       Mendorong sector jasa dan perdagangan
d.      Meningkatkan daya saing perusahaan daerah
e.       Membentuk ruang yang mendorong kegiatan ekonomi.
Adapun tujuan pengembangan local yaitu :
·         Mengurangi disparsi atau ketimpangan pembangunan antara daerah dan sub daerah serta antara warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
·         Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
·         Menciptakan atau menambah lapangan kerja.
·         Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
·         Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi berkelanjutan.








BAB IX
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN PERSPEKTIF PENGEMBANGAN MASYARAKAT YANG TERPADU
Tujuan pengembangan masyarakat terpadu adalah membangun kembali masyarakat sebagai tempat pengalaman penting manusia, memenuhi kebutuhan manusia, dan membangunan kembali struktur-struktur Negara kesejahteraan, ekonomi global, birokrasi, elite profesional dan sebagainya yang kurang berperikemanusiaan dan sulit diakses. Keenam dimensi tersebut tidak selalu berbeda, dan semuanya berinteraksi satu dengan lainnya dalam bentuk-bentuk yang kompleks.
Pengembangan masyarakat dan model pemikiran tentang peran pekerja masyarakat, keenam dimensi di atas dipertimbangkan sebagai hal yang sangat penting. Keenam dimensi tersebut yaitu :
·         Pengembangan social.
·         Pengembangan ekonomi.
·         Pengembangan politik.
·         Pengembangan budaya.
·         Pengembangan lingkungan.
·         Pengembangan personal/spiritual.







Senin, 16 Mei 2016

Sosiologi Pembangunan dalam Perspektif Kepemimpinan



A.       TEORI-TEORI TENTANG KEPEMIMPINAN
1.      Great Man Theory
            Teori ini mengatakan bahwa pemimpin besar (great leader) dilahirkan, bukan dibuat (leader are born, not made). dan dilandasi oleh keyakinan bahwa pemimpin merupakan orang yang memiliki sifat-sifat luar biasa dan dilahirkan dengan kualitas istimewa yang dibawa sejak lahir dan ditakdirkan menjadi seorang pemimpin di berbagai macam organisasi. Kartini Kartono dalam bukunya membagi definisi teori ini dalam dua poin, yaitu seorang pemimpin itu tidak dibuat, akan tetapi terlahir menjadi pemimpin oleh bakat-bakat alami yang luar biasa sejak lahirnya dan yang kedua dia ditakdirkan lahir menjadi seorang pemimpin dalam situasi kondisi yang bagaimanpun juga.
Teori kepemimpinan ini dikembangkan dari  penelitian awal yang mencangkup studi pemimpin besar. Para pemimpin berasal dari kelas yang istimewa dan memegang gelar turun-temurun. Sangat sedikit orang dari kelas bawah memiliki kesempatan untuk menjadi seorang pemimpin. Teori great man didasarkan pada gagasan bahwa setiap kali ada kebutuhan kepemimpinan, maka munculah seorang manusia yang luar biasa dan memecahkan masalah. Ketika teori great man diusulkan, sebagian besar pemimpin adalah orang laki-laki dan hal itu tidak bisa ditawar. Bahkan para peneliti adalah orang laki-laki juga, yang menjadi alasan untuk nama teori tersebut “great man”.
2.      Teori Sifat
Teori sifat kepemimpinan adalah teori yang membedakan pada pemimpin dari mereka yang bukan pemimpin dengan cara berfokus pada berbagai sifat dan karakteristik pribadi masing-masing.  Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Cecil A. Gibb (1969) bahwa pemimpin satu kelompok diketahui agak lebih tinggi, lebih cemerlang, lebih terbuka, dan lebih percaya diri daripada yang bukan pemimpin. Atas dasar pemikiran tersebut timbul anggapan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil sangat ditentukan oleh kemampuan pribadi pemimpin. Kemampuan pribadi yang dimaksud adalah kualitas seseorang dengan berbagai sifat atau ciri-ciri di dalam dirinya. Seorang pemimpin akan sukses atau efektif apabila dia memiliki sifat sifat-sifat seperti berani bersaing, percaya diri, bersedia berperan sebagai pelayan orang lain, loyalitas tinggi, intelegensi tinggi, hubungan interpersonal baik, dan lain sebagainya. Menurut Judith R. Gordon menyatakan bahwa seorang pemimpin harus memiliki karakter, seperti kemampuan intelektual, kematangan pribadi, pendidikan, status sosial ekonomi, human relations, motivasi instrinsik dan dorongan untuk maju.
3.      Teori Perilaku
            Teori perilaku disebut juga dengan teori sosial dan merupakan sanggahan terhadap teori genetis. Pemimpin itu harus disiapkan, dididik dan dibentuk tidak dilahirkan begitu saja (leaders are made, not born). Setiap orang bisa menjadi pemimpin, melalui usaha penyiapan dan pendidikan serta dorongan oleh kemauan sendiri. Teori ini tidak menekankan pada sifat-sifat atau kualitas yang harus dimiliki seorang pemimpin tetapi memusatkan pada bagaimana cara aktual pemimpin berperilaku dalam mempengaruhi orang lain dan hal ini dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan masing-masing. Dasar pemikiran pada teori ini adalah kepemimpinan merupakan perilaku seorang individu ketika melakukan kegiatan pengarahan suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan.
            Teori ini memandang bahwa kepemimpinan dapat dipelajari dari pola tingkah laku, dan bukan dari sifat-sifat seorang pemimpin. Alasannya sifat seseorang relatif sukar untuk diidentifikasikan. Beberapa pandangan para ahli, antara lain James Owen (1973) berkeyakinan bahwa perilaku dapat dipelajari. Hal ini berarti bahwa orang yang dilatih dalam perilaku kepemimpinan yang tepat akan dapat memimpin secara efektif.

B.     PEMBAHASAN
Pembangunan sepertinya sebagai suatu fenomena yang tidak habis-habisnya dibahas dalam kerangka kajian keberlangsungan hidup manusia. Fenomena ini melekat sebagai salah satu ciri kehidupan manusia yang kerap mengalami perubahan menurut berbagai dimensi yang ada. Konsep pembangunan biasanya melekat dalam konteks kajian suatu perubahan, pembangunan disini diartikan sebagai bentuk perubahan yang sifatnya direncanakan; setiap orang atau kelompok orang tentu akan mengharapkan perubahan yang mempunyai bentuk lebih baik bahkan sempurna dari keadaan yang sebelumnya; untuk mewujudkan harapan ini tentu harus memerlukan suatu perencanaan.
Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia, kalau bisa dikatakan demikian, tidak terlepas dari fenomena pembangunan ini. Keaneka-ragaman, etnik, ras, kelompok, dan agama dengan bentuk dan tingkat kehidupan yang berbeda dalam masyarakat ini secara langsung maupun tidak langsung mendorong timbulnya perubahan dalam masyarakat sendiri.
Inilah yang dirasakan lebih memperlihatkan substansinya dalam masyarakat Indonesia ini dalam perkembangan lebih lanjut, suatu proses pembangunan dapat dijadikan sebagai suatu ukuran untuk menilai sejauh mana nilai-nilai dasar masyarakat yang terlibat dalam proses ini bisa memenuhi seperangkat kebutuhan hidup dan mengatasi berbagai masalah dari dinamika masyarakatnya. Dan tidak terlepas dari perkembangan kepemimpinan mulai dari :
v  Masa Pemerintahan Orde Lama
v  Masa  Pemerintahan Orde Baru
v  Masa  Pemerintahan Reformasi
Ø  Masa Pemerintahan Orde Lama
Pada masa orde lama system pemerintahan di Indonesia mengalami beberapa peralihan. Indonesia pernah  menerapkan system pemerintahan presidensial, perlementer, demokrasi liberal dan system pemerintahan terpimpin. Berikut penjelasan mengenai system pemerintahan  masa Soekarno ;
·         Masa Pemerintahan Pasca Kemerdekaan( 1945- 1950 )
Pada tahun 1945-1950 terjadi perubahan system pemerintahan dari presidensial menjadi perlementer. Dimana dalam system pemerintahan presidensial presiden memiliki fungsi ganda yaitu sebagai badan eksekutif merangkap sekaligus sebagai badan legislative. Pada masa pemerintahan Soekarno ini juga terjadi penyimpanagan UUD 1945 Berikut penyimpangan UUD 1945 yang terjadi pada masa pemerintahan orde lama yaitu: Fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat ( KNIP) berubah dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR. 
·         Masa Demokrasi Liberal ( 1950-1959)
Masa pemerintahan pada tahun 1950-1959 disebut masa liberal karena dalam politik maupun sitem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Pada saat Negara kita meganut system Negara liberal, terdapat ciri-ciri system pemerintahan liberal yaitu:
o   Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat
o   Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan
o   Presiden berhak membubarkan MPR
o   Perdana menteri diangkat oleh presiden
Pada 17 Agustus 1950- 5 juli 1959 Presiden soekarno memerintah mengguanakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 Dewan konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai dengan amanat UUDS 1950. Namun pada sampai  tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Akhirnya Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang membubarkan konstituante , Isi Dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah:
a.       Pembentukan MPRS dan DPAS
b.      Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
c.       Pembubaran Konstituante
·         Demokrasi Terpimpin ( 1959-1968)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah system demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara yaitu presiden soekarno. Sistem pemerintahan demokrasi terpimpin pertama kali diumumkan oleh presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante  pada tanggal 10 november 1956.
Ø  Masa Pemerintahan Orde Baru
Di awal kekuasaan, Pemerintah presiden Ir. soekarno pada masa era Orde Baru mewarisi kemerosotan ekonomi yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Kemerosotan ekonomi ini ditandai oleh rendahnya pendapatan perkapita penduduk Indonesia yang hanya mencapai 70 dollar AS, tingginya inflasi yang mencapai 65%, serta hancurnya sarana-sarana ekonomi akibat konflik yang terjadi di akhir pemerintahan Ir.Soekarno untuk mengatasi kemerosotan ini, pemerintah Orde Baru membuat program jangka pendek berdasarkan Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan pencukupan kebutuhan sandang. Program jangka pendek ini diambil dengan pertimbangan apabila inflasi dapat dikendalikan dan stabilitas tercapai, kegiatan ekonomi akan pulih dan produksi akan meningkat.
Mulai tahun 1 April 1969, pemerintah menciptakan landasan untuk pembangunan yang disebut sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Repelita pertama yang mulai dilaksanakan tahun 1969 tersebut fokus pada rehabilitasi prasarana penting dan pengembangan iklim usaha dan investasi. Pembangunan sektor pertanian diberi prioritas untuk memenuhi kebutuhan pangan sebelum membangun sektor-sektor lain. Pembangunan antara lain dilaksanakan dengan membangun prasana pertanian seperti irigasi, perhubungan, teknologi pertanian, kebutuhan pembiayaan, dan kredit perbankan. Petani juga dibantu melalui penyediaan sarana penunjang utama seperti pupuk hingga pemasaran hasil produksi
Repelita I membawa pertumbuhan ekonomi naik dari rata-rata 3% menjadi 6,7% per tahun, pendapatan perkapita meningkat dari 80 dolar AS menjadi 170 dolar AS, dan inflasi dapat ditekan menjadi 47,8% pada akhir Repelita I di tahun 1974. Repelita II (1974-1979) dan Repelita III (1979-1984) fokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional, dan pemerataan pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Pada tahun 1984, Indonesia berhasil mencapai status swasembada beras dari yang tadinya merupakan salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia di tahun 1970-an. Fokus Repelita IV (1984-1989) dan Repelita V (1989-1994), selain berusaha mempertahankan kemajuan di sektor pertanian, juga mulai bergerak menitik beratkan pada sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, dan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
·         Kebijakan Ekonomi Orde Baru Pada Masa Presiden Soeharto
Orde Baru hadir dengan  semangat “koreksi total” atas  penyimpangan yang  dilakukan Oleh Soekarno pada masa Orde Lama Orde Baru  berlangsung  dari  tahun 1966 hingga 1998 dalam jangka waktu tersebut ekonomi indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi  bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di Indonesia sampai pada era reformasi birokrasi saat ini.Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga melebar.
Penataan kehidupan ekonomiuntuk mengatasi keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan pemerintah Orde Lama, pemerintah Orde Baru melakukan langkah-langkah:
·         Memperbaharui kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Kebijakan
 ini didasari oleh  Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966.
·         MPRS mengeluarkan  garis  program  pembangunan,  yakni  program  penyelamatan,  program stabilisasi dan rehabilitasi. 
Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional, terutama stabilitas dan rehabilitas ekonomi. Stabilitas ekonomi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang tidak melonjak terus. Rehabilitasi ekonomi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaaan system ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi kearah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut:
·         Pemerataan pembangunan dan hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
·         Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
·         Pelita IV yaitu dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan
·         Pelita V yaitu sasarannya pada sektor pertanian dan industry untuk memantapkan swsembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor.



·      Pelaksanaan Otonomi Daerah di Masa Orde Baru
Sejak tahun 1966, pemerintah Orde Baru berhasil membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan menempatkan stabilitas politik sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Politik yang pada masa pemerintahan Orde Lama dijadikan panglima, digantikan dengan ekonomi sebagai panglimanya, dan mobilisasi massa atas dasar partai secara perlahan digeser oleh birokrasi dan politik teknokratis. Banyak prestasi dan hasil yang telah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru, terutama keberhasilan di bidang ekonomi yang ditopang sepenuhnya oleh kontrol dan inisiatif program-program pembangunan dari pusat.
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi inilah, dibentuklah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Mengacu pada UU ini, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya yang dimaksud dengan Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ø  Masa Pemerintahan Reformasi
Penyebab utamanya adalah berhentinya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 dan digantikian oleh Wakil Presiden Dr.Ir.Bj.Habibie. Berhentinya Soeharto karena tak adanya kepercayaan dari masyarakat serta menghadapi krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Ada faktor-faktor lain penyebab munculnya era reformasi:
  1. Krisis Politik
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Kedaulatan rakyat berada di tangan kelompok tertentu, bahkan lebih banyak dipegang oleh para penguasa. Pada UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun pada dasarnya secara de jure kedaulatan rakyat tersebut dilaksanakan oleh MPR sebagai wakil-wakil rakyat, tetapi secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa.
Sebagian anggota DPR itu diangkat berdasarkan hubungan kekeluargaan (nepotisme), misalnya istri, anak, atau kerabat dekat para pejabat tinggi. Oleh karena itu, keputusan DPR/MPR dapat diatur oleh pihak penguasa. Setahun sebelum pemilu 1997, situasi politik di Indonesia mulai memanas. Pemerintah Orde Baru yang didukung oleh Golongan Karya (Golkar) berusaha untuk memenangkan pemilu secara mutlak, seperti pada pemilihan umum sebelumnya. Sedangkan tekanan-tekanan terhadap pemerintah Orde Baru semakin berkembang. Baik di kalangan politisi, cendekiawan, maupun dari masyarakat.
2.      Krisis Hukum
Pada masa pemerintahan Orde Baru banyak terjadi ketidakadilan di bidang hukum. Misalnya pada pasal 24 UUD 1945 dinyatakan bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, lembaga pengadilan sangat sulit mewujudkan keadilan bagi rakyat, karena hakim-hakim harus melayani kehendak penguasa. Bahkan hukum sering dijadikan sebagai alat pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Selain itu, sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan, apabila peradilan itu menyangkut diri penguasa dan kerabatnya.
3.      Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga memengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisis global tersebut. Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan, yaitu dengan di likuidasinya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Walaupun pada awal tahun 1998 pemerintah Indonesia membuat kebijakan uang tetap dan suku bunga bank tinggi, namun krisis moneter tetap tidak dapat teratasi. Akhirnya pada bulan April 1998, pemerintah membekukan tujuh buah bank bermasalah.
Dalam perkembangan berikutnya, nilai tukar rupiah terus melemah dan menembus angka Rp10.000,00 per dolar Amerika Serikat. Kondisi seperti itu semakin diperparah oleh para spekulan valuta asing baik dari dalam maupun dari luar negeri, sehingga kondisi ekonomi nasional semakin bertambah buruk. Oleh karena itu, krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.
Memasuki tahun anggaran 1998/1999, krisis moneter telah memengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Perusahaan-perusahaan banyak yang tidak mampu membayar utang luar negerinya yang telah jatuh tempo. Bahkan banyak terdapat perusahaan yang mengurangi atau menghentikan sama sekali kegiatannya, akibatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. Angka pengangguran meningkat, sehingga daya beli dan kualitas hidup masyarakat pun semakin bertambah rendah. Akibatnya, kesenjangan ekonomi yang telah terjadi sebelumnya semakin tampak jelas setelah berlangsungnya krisis ekonomi tersebut.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi“.Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”. Berakhirnya rezim Orde Baru, telah membuka peluang guna menata kehidupan demokrasi. Reformasi politik, ekonomi dan hukum merupakan agenda yang tidak bisa ditunda. Demokrasi menuntut lebih dari sekedar pemilu.
Demokrasi yang mumpuni harus dibangun melalui struktur politik dan kelembagaan demokrasi yang sehat. Namun nampaknya tuntutan reformasi politik, telah menempatkan pelaksanan pemilu menjadi agenda pertama. Pemilu pertama di masa reformasi hampir sama dengan pemilu pertama tahun 1955 diwarnai dengan kejutan dan keprihatinan. Pertama, kegagalan partai-partai Islam meraih suara siginifikan. Kedua, menurunnya perolehan suara Golkar. Ketiga, kenaikan perolehan suara PDI P. Keempat, kegagalan PAN, yang dianggap paling reformis, ternyata hanya menduduki urutan kelima. Kekalahan PAN, mengingatkan pada kekalahan yang dialami Partai Sosialis, pada pemilu 1955, diprediksi akan memperoleh suara signifikan namun lain nyatanya.
·         Pemerintahan B.J Habibie
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang. Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggung jawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik.
Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural. Beberapa langkah perubahan diambil oleh Habibie, seperti liberalisasi parpol, pemberian kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan pencabutan UU Subversi. Walaupun begitu Habibie juga sempat tergoda meloloskan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya, namun urung dilakukan karena besarnya tekanan politik dan kejadian Tragedi Semanggi II yang menewaskan mahasiswa UI, Yun Hap. Kejadian penting dalam masa pemerintahan Habibie adalah keputusannya untuk mengizinkan Timor Timur untuk mengadakan referendum yang berakhir dengan berpisahnya wilayah tersebut dari Indonesia pada Oktober 1999.
Keputusan tersebut terbukti tidak populer di mata masyarakat sehingga kini pun masa pemerintahan Habibie sering dianggap sebagai salah satu masa kelam dalam sejarah Indonesia. Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Walaupun pengesahan hasil Pemilu 1999 sempat tertunda, secara umum proses pemilu multi partai pertama di era reformasi jauh lebih Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta adil dan jujur dibanding masa Orde Baru. Hampir tidak ada indikator siginifikan yang menunjukkan bahwa rakyat menolak hasil pemilu yang berlangsung dengan aman. Realitas ini menunjukkan, bahwa yang tidak mau menerima kekalahan, hanyalah mereka yang tidak siap berdemokrasi, dan ini hanya diungkapkan oleh sebagian elite politik, bukan rakyat.
Ø  Presiden Gusdur ( Abdurahman Wahid )
Pada awal tahun 1998 rezim Orde Baru sudah tidak mampu membendung arus Reformasi yang bergulir begitu cepat. Setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri maka bangsa Indonesia memasuki babak baru. Yang dimulai dari Presiden BJ.Habibie segera melakukan langkah-langkah pembaruan sebagaimana tuntutan Reformasi. Yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang menampilkan energi yang luar biasa, tekad untuk menggulingkan unsur-unsur sentralistis dan hierarkis yang represif (menindas) semasa pemerintahan Soeharto dan kesediaan untuk berfikir kreatif sehingga banyak pihak mengaguminya.
Ø  Presiden Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan merupakan anak dari presiden Indonesia pertama. Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999. Pemilu 1999.
Ø   Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden JK Pemerintahan SBY-JK berlangsung pada tahun 2004-2009. Dalam pemerintahan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama wakilnya, Jusuf Kalla mencetuskan visi dan misi sebagai berikut: Visi: 1) Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai. 2) Terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak-hak asasi manusia. 3) Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi: 1) Mewujudkan Indonesia yang aman damai. 2) Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis. 3) Mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Pada periode kepemimpinannya yang pertama, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Kabinet Indonesia Bersatu dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007. Program pertama pemerintahan SBY-JK dikenal dengan program 100 hari.
Program ini bertujuan memperbaiki sitem ekonomi yang sangat memberatkan rakyat Indonesia, memperbaiki kinerja pemerintahan dari unsur KKN, serta mewujudkan keadilan dan demokratisasi melalui kepolisian dan kejaksaan agung. Langkah tersebut disambut baik oleh masyarakat. Secara umum SBY-JK melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang diduga korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh presiden melakukan andil dan pemberantasan korupsi. Hasilnya telah terjadi pemeriksaan tersangka korupsi dan pejabat pemerintahan sebanyak 31 orang selama 100 hari.
Kondisi perekonomian pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik.Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009. Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,5-6% pada 2010 dan meningkat menjadi 6-6,5% pada 2011. Dengan demikian prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari perkiraan semula.
Sektor pendidikan juga digagas dengan baik oleh SBY. Berbagai kunjungan ke daerah dilakukan untuk menengok fasilitas pendidikan agar tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran. Hal ini semakin mengukuhkan masyarakat jika SBY mencoba untuk membuat Indonesia yang lebih baik dari sisi pelaksanaan pemerintahan hukum dan ekonomi. Kepemimpinan SBY dilihat dari berbagai aspek seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta ideologi sebagai berikut Politik di zaman SBY dapat terlihat dalam masalah hubungan Indonesia dengan Negara terdekat seperti Singapura, Australia, dan Malaysia, serta sikap Indonesia terhadap masalah-masalah Internasional.
Ø  Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo‎ (Jokowi)
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo‎ (Jokowi) diperkirakan semakin memperketat sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dibuktikan dengan rencana moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS 5 tahun yang mana hal ini bertujuan untuk dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi anggaran belanja negara. Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah faktor untuk menaikkan gaji PNS ke depan. "Pertama kita lihat apakah saat itu kondisi keuangan negara sedang baik atau tidak," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy di Kantor Kemenpan-RB, Jumat 14 November tahun 2014.
Kenaikan gaji PNS, pada pemerintahan yang lalu nampak dilakukan tiap tahunnya dalam APBN, tidak ada syarat khusus bagi seorang aparat Sipili negara atau PNS namun kenaikan Gaji PNS tetap berjalan secara rutin pada tiap tahunnya.Hal ini sepertinya akan berbeda pada pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi yang nampak sudah mulai mengambil sikap akan kualitas pelayanan publik yang diberikan PNS di Negeri ini adalah hal mutlak untuk dijadikan persyaratan kriteria untuk kenaikan Gaji PNS.




.